Pilkada 2024
Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Pesaing Berat Khofifah-Emil di Kalangan Nahdliyin Jatim
MALANG RAYA - Pengamat politik dari Universitas Brawijaya, Anang Sujoko, menyatakan pasangan bakal calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, memerlukan upaya ekstra untuk memenangkan Pilkada 2024.
Dalam keterangannya di Kota Malang pada hari Selasa, Anang menjelaskan kemunculan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumat (Gus Hans) dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakhim berpotensi mengurangi dukungan bagi Khofifah-Emil, khususnya dari kalangan Nahdliyin. "Dengan memilih Gus Hans sebagai bakal calon wakil gubernur, Risma tampaknya berusaha menarik dukungan dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran Luluk juga bisa menggerus suara Khofifah," ungkap Anang.
Meskipun Khofifah-Emil didukung oleh 15 partai politik, Anang mengingatkan mereka harus mewaspadai gerakan dan manuver tim pemenangan serta simpatisan dari kedua pesaingnya. Gus Hans, yang merupakan tokoh muda NU, memiliki basis pendukung yang loyal. Demikian pula Luluk Nur Hamidah, yang mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai pemenang pemilu legislatif di Jawa Timur.
"Situasi ini bisa menurunkan persentase suara petahana. Meskipun tidak signifikan, namun dapat mengakibatkan perolehan suara Khofifah tidak mencapai 50 persen," jelasnya. Menurut Anang, pertarungan Pilkada Jawa Timur 2024 akan berlangsung sengit karena ketiga calon gubernur adalah sosok perempuan berpengalaman di dunia eksekutif maupun legislatif.
Khofifah merupakan Gubernur Jawa Timur saat ini, juga Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama, mantan Menteri Sosial, dan pernah menjadi anggota DPR RI. Luluk Nur Hamidah adalah politisi PKB dan anggota DPR RI. Sementara Risma adalah Menteri Sosial, mantan Wali Kota Surabaya selama dua periode, dan menjabat sebagai Ketua United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG Aspac).
"Khofifah memiliki basis massa dari Muslimat NU, sedangkan Risma mendapatkan dukungan dari kalangan arek di Surabaya. Jika mesin PKB berfungsi seperti pada pemilu, Luluk bisa menjadi ancaman bagi suara Khofifah," tambahnya. Masa pendaftaran Pilkada 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8). KPU akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November. Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024. (ant)