Nasional

Lukman Edy Tak Gentar dengan Berbagai Laporan Polisi oleh PKB  

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Agustus 2024 22:30
Lukman Edy Tak Gentar dengan Berbagai Laporan Polisi oleh PKB  
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy (kiri) didampingi Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) menyampaikan keterangan pers usai memenuhi panggilan PBNU di Jakarta, Rabu (31/07/2024). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno PBNU terkait hubungan Nahdlatul Ulama dengan PKB.

JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, menyatakan kesiapan untuk menghadapi laporan yang diajukan PKB ke Polri dan beberapa Polda terkait dirinya.

"Saya siap menghadapinya," ujar Lukman, Selasa. Lukman berpendapat pelaporan PKB terhadap dirinya tidak seharusnya terjadi karena masalah yang ada bisa diselesaikan secara internal dalam partai.

PKB sebelumnya mengkritik pernyataan Lukman yang disampaikan dalam konferensi pers usai menghadiri undangan dari panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (31/7/2024). Lukman mengakui  dia menggunakan forum tersebut untuk mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.

"Pernyataan saya adalah kritik keras terhadap kepemimpinan Cak Imin. Seharusnya, ketua umum partai politik tidak anti-kritik," kata Lukman. Lukman menegaskan ia tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian. "Bagi saya, otokritik adalah ranah internal. Saya tantang untuk berdebat di depan forum muktamar dan mengklarifikasi kritik saya di depan muktamirin, sehingga wilayah dan cabang PKB dapat menilai," tuturnya.

Saat ditanya apakah dia khawatir dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, Lukman memberikan penilaian kritis. "Rezim Cak Imin sangat eksklusif, hanya melibatkan beberapa orang. Selain dari kelompok terbatas tersebut, orang lain tidak dianggap sebagai bagian dari PKB. Ini seperti perusahaan besar yang diperkecil menjadi perusahaan kecil," ujarnya.

Hingga Selasa, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri serta Polda di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah. (ant)


Berita Lainnya