Pilkada 2024

Krisdayanti-Kresna Rencana Daftar Pilkada Kota Batu pada Hari Kedua

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 Agustus 2024 16:30
Krisdayanti-Kresna Rencana Daftar Pilkada Kota Batu pada Hari Kedua
Penyanyi Krisdayanti berpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

MALANG RAYA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso, mengumumkan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari kedua pendaftaran, yaitu Rabu (28/8).

“Krisdayanti dan Kresna akan mendaftar pada Rabu, atau hari kedua pendaftaran, dan akan tiba di KPU sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Punjul di Kota Batu, Selasa. Sebelum menuju kantor KPU Kota Batu, Krisdayanti dan Kresna akan terlebih dahulu singgah di markas DPC PDI Perjuangan setempat. Sekitar pukul 08.00 WIB, mereka akan berangkat bersama untuk pendaftaran, didampingi oleh kader dan simpatisan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang KPU, kami akan turun dan berjalan kaki,” tambah Punjul. Punjul menjelaskan bahwa pendaftaran untuk Pilkada Kota Batu akan dilakukan secara sederhana, dengan fokus utama pada kelancaran tahapan pendaftaran. PDI Perjuangan menekankan bahwa kemeriahan dalam mengantar pasangan calon tidak boleh mengabaikan syarat utama pendaftaran sesuai aturan KPU.

“Yang penting bukan pada kemeriahannya atau jumlah orang yang mengantar, tetapi kelengkapan administrasi yang sesuai dengan aturan KPU,” ujar Punjul. Dia memastikan seluruh dokumen yang akan diserahkan oleh Krisdayanti dan Kresna sudah diperiksa secara menyeluruh untuk menghindari kekurangan saat pendaftaran.

Selain itu, Punjul menyebut bahwa pendamping pasangan calon yang akan memasuki kantor KPU juga telah ditunjuk. “Yang penting adalah keterwakilan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan organisasi. Kami terbuka untuk kolaborasi,” kata Punjul.

Penetapan pasangan calon untuk Pilkada 2024 dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. (ant)


Berita Lainnya