Pilkada 2024
KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Cagub-cawagub Pilkada DKI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
"Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, usai rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu. Wahyu menjelaskan, ketiga paslon yang dinyatakan resmi menjadi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) yang maju melalui jalur independen.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta, 22 September 2024, dan telah ditandatangani," tambah Wahyu.
KPU DKI Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut paslon pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB, yang akan dihadiri oleh seluruh paslon untuk mengambil nomor urut mereka. Selain itu, KPU DKI Jakarta juga berencana menyelenggarakan debat calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak tiga kali, bekerja sama dengan stasiun televisi, yang akan dimulai pada 6 Oktober 2024. (ant)