Pilkada 2024
KPU DKI Pastikan Sirekap Pilgub Tak akan Bermasalah seperti di Pilpres
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah mengalami banyak perbaikan untuk Pilkada 2024. KPU optimis bahwa masalah yang terjadi saat penggunaan Sirekap di Pemilu 2024 tidak akan terulang kembali di Pilkada mendatang.
"KPU sudah melakukan berbagai perbaikan berdasarkan evaluasi dari pemilu sebelumnya," ujar Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (13/10/2024). Dia meyakini bahwa Sirekap saat ini jauh lebih baik dibandingkan versi sebelumnya.
Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah penambahan fitur validasi sebelum data diunggah. Fahmi menjelaskan bahwa saat KPPS mengunggah formulir C Hasil Plano ke Sirekap, akan ada proses validasi terlebih dahulu. Misalnya, jika terjadi ketidaksesuaian antara angka dan foto, KPPS dapat langsung melakukan koreksi sebelum dipublikasikan, sehingga hasilnya lebih akurat.
Fahmi juga memastikan bahwa tipeks atau penghapus tulisan tidak lagi digunakan pada Formulir C Plano untuk Pilkada Jakarta 2024. Sebagai gantinya, jika ada kesalahan penulisan, petugas akan menggunakan garis koreksi tanpa menghapus angka yang salah, sehingga angka yang dikoreksi tetap terlihat.
Komisioner KPU RI Idham Holik menambahkan bahwa Sirekap kali ini telah disiapkan lebih baik dibandingkan saat Pilpres dan Pileg 2024. Perbaikan signifikan telah dilakukan, termasuk peningkatan bandwidth untuk memastikan sistem berjalan lebih lancar dan akurat. Data yang ditampilkan nanti akan berupa Formulir C1 dalam format PDF, dengan sistem yang lebih mampu membaca data secara akurat. (dan)