Nasional

KPK Yakini Dewas akan Profesional Tangani Laporan Staf Hasto Kristiyanto

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Juni 2024 16:30
KPK Yakini Dewas akan Profesional Tangani Laporan Staf Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menangani laporan dari Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, dengan profesional.

"Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjuti secara profesional, tentunya untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Budi juga menegaskan  KPK tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut, karena merupakan hak masyarakat dan bagian dari pengawasan untuk memastikan proses pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di tanah air. "Kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika," ujarnya.

Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK terkait penyitaan ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto, pada Selasa. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (10/6/2024) selama empat jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto mengatakan bahwa dia hanya bertatap muka dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum menyentuh pokok perkara. Dia juga menyatakan keberatan atas penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik KPK. "Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.

Hasto kemudian meminta agar pemeriksaannya ditunda dan dijadwalkan ulang, serta memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya. (ant)


Berita Lainnya