Nasional

KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi selama 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Juli 2024 19:00
KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi selama 2024
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin. Mereka mengungkapkan selama tahun 2024, sudah ada 100 orang tersangka dalam kasus korupsi yang sedang diproses berdasarkan data per 31 Mei.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan dari 100 tersangka tersebut, mereka berasal dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK, yang sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, masih ada proses hukum terhadap tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan.

"Dari 93 kegiatan penyidikan, 53 perkara sudah masuk tahap penuntutan, 61 perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan 50 perkara telah dieksekusi," kata Nawawi dalam paparannya. Nawawi juga menjelaskan mayoritas perkara yang ditangani oleh KPK selama tahun 2024 berkaitan dengan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, mencakup 43 perkara dari total perkara yang ditangani.

Adapun dari 100 tersangka, mayoritas adalah pejabat negara dari eselon I hingga eselon IV. Nawawi menyatakan KPK siap memberikan klarifikasi dan jawaban terkait materi-materi penindakan yang dilakukan. Selama tahun 2024, KPK juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp296,5 miliar ke kas negara, berdasarkan data per 31 Mei. Sebagian besar pengembalian tersebut berasal dari uang pengganti.

Nawawi menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan pada tahun 2023, KPK terus fokus dalam pemberantasan korupsi dengan memprioritaskan lima sektor, yaitu sumber daya alam, dunia bisnis, korupsi politik, penegakan hukum, dan pelayanan publik. "KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara dengan meningkatkan asset tracing, pengembalian uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar nilai ekonomisnya terjaga," tambahnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya