Nasional
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas NasDem

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh melalui pesan tertulis, Jumat (8/8). Ia menambahkan, “Setelah selesai Rakernas,” merujuk pada waktu penangkapan.
Fitroh juga menyebut, Abdul Azis dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (7/8) di tiga lokasi: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Operasi ini terkait dugaan korupsi, khususnya suap terkait peningkatan kualitas rumah sakit dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dari OTT di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih pada Kamis malam.
Sementara di Sulawesi Selatan, penangkapan Abdul Azis sempat memicu polemik. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, awalnya membenarkan bahwa Abdul Azis terjaring OTT. Namun, tidak lama setelah berita itu ramai, Partai NasDem menggelar konferensi pers.
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar bahwa Abdul Azis tertangkap tangan. Menurutnya, saat itu Abdul Azis sedang berada di sampingnya menghadiri Rakernas di Makassar.
“Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” ujar Sahroni.
Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (sa)