Nasional

KPK Periksa Ahmad Sahroni Soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Maret 2024 12:00
KPK Periksa Ahmad Sahroni Soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berjalan ke luar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sedang diperiksa terkait dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

"Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI) hadir dan dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai, dimana tersangka adalah salah satu kadernya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Ali juga mengatakan tim penyidik juga memeriksa Sahroni terkait pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.

"Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800 jutaan," ujarnya. Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sahroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK sebelumnya telah memulai penyidikan terhadap dugaan TPPU terhadap SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasim Limpo (SYL), saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI antara tahun 2020-2023. (ant)


Berita Lainnya