Nasional

KPK Kawal BPK untuk Audit Syahrul Yasin Limpo

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Mei 2024 16:00
KPK Kawal BPK untuk Audit Syahrul Yasin Limpo
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat. "Hari ini, berdasarkan penetapan majelis hakim Tipikor, KPK memfasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditoriat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali menjelaskan saksi yang diperiksa hari ini adalah Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian periode 2019-2023. Sebelumnya, pada Kamis (16/5), KPK juga memfasilitasi pemeriksaan oleh BPK terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, yang berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant)


Berita Lainnya