Nasional

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU RI Potensi Lapor Polisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Juni 2024 22:00
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU RI Potensi Lapor Polisi
Kuasa hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

JAKARTA - Kuasa hukum pengadu atau korban dalam kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, menyatakan pihaknya akan menunggu putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sebelum melapor ke Polri.

"Karena jika dilaporkan dan putusannya melempem, laporan tersebut tidak akan efektif dan malah mendelegitimasi laporan itu sendiri," ujar Aristo saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis. Meskipun begitu, Aristo mengatakan akan mendiskusikan rencana tersebut dengan kliennya, apakah akan menunggu putusan DKPP atau segera melapor terkait tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Aristo menambahkan relasi kuasa menjadi inti dari kasus dugaan asusila ini. "Karena ada kesempatan dan hubungan atasan-bawahan yang dieksploitasi untuk kepentingan pribadi dan hasrat Ketua KPU RI. Korban bahkan dua kali datang sendiri dan bolak-balik Jakarta-Belanda hanya untuk itu," jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Kuasa Hukum korban menjelaskan tindakan Hasyim termasuk pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Menurutnya, Hasyim menggunakan posisinya untuk memuaskan hasrat seksual pribadi terhadap korban. Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5/2024) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. (ant)
 
 


Berita Lainnya