Nasional

Kompolnas Minta Pemeriksaan Depresi Pascamelahirkan untuk Polwan Bakar Suami

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 Juni 2024 13:30
Kompolnas Minta Pemeriksaan Depresi Pascamelahirkan untuk Polwan Bakar Suami
Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur untuk memeriksa kondisi Briptu FN, polwan yang membakar suaminya, apakah mengalami post partum depression atau depresi pascamelahirkan, yang mungkin mempengaruhi tindakannya.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua dari tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat, Poengky Indarti, di Jakarta, Selasa. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui motif tersangka dalam membakar suaminya, yang juga anggota Polri, bukan hanya karena kemarahannya akibat suaminya bermain judi daring.

“Kemungkinan ada faktor lain yang menyebabkan emosi tersangka memuncak,” lanjut Poengky. Kompolnas prihatin dan menyesalkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anggota Polri, yang dalam kasus ini dilakukan oleh istri yang merupakan seorang polwan, hingga menyebabkan suaminya meninggal dunia. “Kompolnas mendorong Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dengan dukungan investigasi kejahatan ilmiah (scientific crime investigation),” ujar Poengky.

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi kejiwaannya. “Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater untuk tersangka,” tambahnya.

Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Diketahui, Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota diduga membakar suaminya, Briptu RWD, di rumah mereka di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi (8/6/2024).

Briptu RWD sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. (ant)
 
 


Berita Lainnya