Nasional

Komnas HAM Desak KPU Harus Berikan Data Pemilu yang Akurat

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Februari 2024 17:30
Komnas HAM Desak KPU Harus Berikan Data Pemilu yang Akurat
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersiap menyampaikan keterangan pers terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat sebagai bagian dari hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan keterbukaan informasi publik dan hak atas informasi yang akurat adalah hak publik yang harus dijamin. Dia juga mengingatkan dalam beberapa hari terakhir, sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat.

Pramono, yang pernah menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022, menyatakan KPU perlu memperbaiki sistemnya dengan cepat untuk memastikan informasi tentang pemilu yang akurat. Dia yakin bahwa dengan perbaikan tersebut, KPU dapat memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan KPU akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2/2024). Betty menjelaskan pengunggahan data yang dilakukan petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat. Sistem Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (OMR) dan pengenalan karakter optis (OCR) untuk mengonversi foto tulisan angka menjadi data numerik. Betty menyebutkan bahwa permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, sehingga terjadi perbedaan data numerik.

Kemudian, anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap. Meskipun demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas telah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya