Pilkada 2024
KIM Upayakan Satu Suara untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengungkapkan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sedang berusaha mencapai kesepakatan dalam mencalonkan pasangan untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Jakarta.
Menurut Eddy, wajar jika saat ini setiap partai masih menggodok nama-nama potensial dan mengusulkan kader-kader mereka untuk maju dalam kontestasi Pilkada di Jawa Barat (Jabar) dan Jakarta.
"Kami di Koalisi Indonesia Maju sudah bersepakat untuk memaksimalkan potensi di Jawa Barat dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kami berusaha mengusung satu pasangan calon yang disepakati bersama," kata Eddy saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada Minggu.
Eddy juga menyatakan partai-partai KIM di Jakarta memiliki misi yang sama untuk mengalahkan petahana, Anies Baswedan, yang bulan lalu telah mendapatkan dukungan dari DPW PKB sebagai calon Gubernur Jakarta.
"Kami melihat bahwa banyak yang ingin maju dalam pertarungan di Jakarta. Namun, peluang untuk mengalahkan petahana harus diperhitungkan karena biasanya petahana diunggulkan," kata Eddy.
Sementara itu, di Jawa Barat, partai-partai KIM masih melakukan survei akhir untuk menentukan kandidat yang akan diusung. "Nanti kita lihat hasil surveinya untuk menentukan secara final. Kami tidak ingin mengubah keputusan setelah diumumkan karena itu akan membingungkan masyarakat," kata Eddy.
Oleh karena itu, partai-partai KIM, termasuk PAN, memilih untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada di Jawa Barat. "Kami menunggu hasil survei terbaik dan sepakat tentang siapa yang akan diusung. Masih ada waktu sekitar 40 hari lagi," tambah Eddy.
Untuk Pilkada Jakarta, PAN menyiapkan Ketua DPP PAN Zita Anjani dan Ketua DPW PAN Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sementara untuk Jawa Barat, PAN menyiapkan nama Bima Arya Sugiarto dan Desy Ratnasari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pemilihan kepala daerah akan berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. (ant)