Pilkada 2024

Khofifah-Emil Resmi Terima Formulir Dukungan Resmi Partai Golkar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Agustus 2024 08:00
Khofifah-Emil Resmi Terima Formulir Dukungan Resmi Partai Golkar
Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak saat menerima menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar di kantor DPP partai tersebut di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam. 

SURABAYA - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar di kantor DPP partai tersebut di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.

Dukungan dari Partai Golkar ini resmi tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur untuk Pilkada serentak 2024. Surat tersebut diterbitkan di Jakarta pada 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.

"Alhamdulillah, Partai Golkar mendampingi kami. Semoga dukungan ini membawa berkah dan kemenangan dalam Pilkada Jawa Timur 2024," kata Khofifah dalam pernyataan yang diterima di Surabaya, Senin. Khofifah menekankan  keluarnya formulir B1-KWK dari Partai Golkar menunjukkan komitmen kuat partai tersebut untuk terus mendukung berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah dijalankan oleh Khofifah-Emil selama periode pertama. Khofifah juga menyatakan bahwa semua program yang dicanangkannya selalu berorientasi pada kepentingan rakyat Jawa Timur.

"Insya Allah, kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas amanah yang telah diberikan kepada kami," ujarnya. Khofifah juga mengungkapkan dirinya bersama Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai koalisi untuk menyatukan langkah dalam upaya pemenangan. Ia yakin bahwa seluruh mesin partai dan relawan sudah siap untuk meraih kemenangan di Pilkada Jatim 2024.

Pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, PPP, PKS, dan NasDem. Pasangan ini dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Provinsi Jatim di Surabaya pada Rabu (28/8). Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Insya Allah, jika tidak ada halangan, kami akan mendaftar secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu," kata Khofifah. (ant)


Berita Lainnya