Nasional

Kemenkominfo Minta Stasiun Televisi Sajikan Program Berkualitas

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 Maret 2024 10:00
Kemenkominfo Minta Stasiun Televisi Sajikan Program Berkualitas
Pekerja menonton siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong pengelola stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas program-program siarannya.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, menyajikan program berkualitas kepada masyarakat adalah visi dan misi yang harus dijaga oleh stasiun televisi. Usaman mengkap hal itu dalam acara Refleksi dan Rekomendasi Hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2023' pada Kamis"

Usman menekankan pengelola stasiun televisi harus bisa menghadapi tantangan untuk mempertahankan posisi sebagai salah satu sumber informasi masyarakat, terutama pada era digital seperti sekarang, di mana masyarakat lebih banyak mencari informasi di media sosial. Survei Indeks Kualitas Program Siaran TV yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan menjadi pendorong bagi stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas program siaran publik.

"Indeks Kualitas Program Televisi bisa menemukan program-program yang betul-betul berkualitas dan dari situ kemudian kita bisa mendorong para kreator konten di televisi untuk terus meningkatkan kualitas programnya," kata Usman. KPI telah mengumumkan hasil survei Indeks Kualitas Program Siaran TV periode II 2023 pada 11 Desember 2023. Secara keseluruhan, indeks kualitas program siaran TV pada periode tersebut dinilai baik berdasarkan rata-rata penilaian terhadap delapan program dari 15 stasiun televisi di Indonesia.

Program siaran yang dinilai mencakup program religi, acara ragam, program anak, program berita, acara bincang-bincang, program wisata dan budaya, acara informasi hiburan, dan sinetron. Pada periode II 2023, Indeks Kualitas Program Siaran TV tercatat 3,12, melebihi indeks standar untuk kualitas siaran baik yang ditetapkan KPI sebesar 3,00.

Hasil indeks periode II untuk 2023 ini diharapkan dapat menjadi catatan penting bagi para TV untuk bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas siaran, kata Ketua KPI Ubaidillah dalam acara Ekspos Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II tahun 2023 dan Sarasehan Nasional pada 11 Desember 2023.


Berita Lainnya