Nasional

Kejagung Gandeng Kementerian BUMN untuk Kelola Smelter Timah Sitaan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 April 2024 21:00
Kejagung Gandeng Kementerian BUMN untuk Kelola Smelter Timah Sitaan
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima 'smelter' sitaan di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024).

PANGKALPINANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera merapatkan pengelolaan aset lima smelter timah yang disita oleh penyidik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita segera berkoordinasi dan merapatkan aset sitaan ini ke Kementerian BUMN," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto usai rapat tertutup mengenai pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa. Amir mengatakan dalam pengelolaan aset di lima smelter sitaan ini, Kejagung tidak hanya berkoordinasi dengan Kementerian BUMN tetapi juga dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.

"Kita juga akan merapatkan dengan BPKP, karena ini menyangkut banyak, apakah ini menyangkut smelter, pengelola, dan lainnya," ujarnya. Ia menyatakan kasus korupsi tata niaga timah ini juga memiliki banyak aspek, baik aspek yuridis, keuangan, maupun aspek lainnya. "Mudah-mudahan prosedur pengelolaan aset sitaan smelter ini cepat selesai. Jangan sampai merugikan masyarakat pekerja di usaha ini," katanya.

Menurutnya, dalam rapat lintas instansi hari ini, difokuskan pada pengelolaan aset di lima smelter timah yang disita. Hal ini dilakukan untuk mencegah aset-aset tersebut menjadi besi tua dan menurunkan nilai. "Pengoperasian smelter ini nantinya, apakah mengambil bahan baku IUP dari perusahaan yang disita sendiri atau dari IUP-IUP perusahaan lainnya yang legal," tuturnya.

Pada kegiatan rapat koordinasi lintas bidang ini untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah, hadir Deputi Hukum Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Timah Tbk, BPKP, Direktur Investigasi Mabes Polri. Selain itu, rakor tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud, dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya