Nasional

Kejagung akan Operasikan Smelter Timah Sitaan Korupsi Suami Sandra Dewi CS

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 April 2024 20:30
Kejagung akan Operasikan Smelter Timah Sitaan Korupsi Suami Sandra Dewi CS
Kejagung bersama Forkompimda Kepulauan Babel gelar jumpa pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa.

PANGKALPINANG - Kejaksaan Agung Republik Indonesia sedang menghitung nilai lima smelter timah yang disita oleh penyidik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (22/4/2024).

"Nilai aset ini belum dihitung, karena baru kemarin disita," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Amir Yanto usai rapat tertutup mengenai pengelolaan lima smelter sitaan di Pangkalpinang, Selasa. Ia menyatakan penyitaan aset di lima unit smelter Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini terkait kasus korupsi tata kelola timah, dimana Kejagung telah menetapkan 15 orang tersangka.

"Nilai aset lima smelter ini kemungkinan mencapai triliunan rupiah dan jika tidak dikelola maka nilainya turun menjadi miliaran rupiah. Oleh karena itu, kita akan mengoperasikan aset-aset sitaan ini," katanya. Ia juga menjelaskan penyitaan aset smelter ini berada di bawah kewenangan sementara penyidik. Jika aset ini tidak dikelola dengan baik, kemungkinan besar akan mengalami kerusakan dan menurunkan nilai aset sitaan tersebut.

"Proses ini masih dalam proses hukum dan apabila putusan pengadilan nanti memutuskan untuk mengembalikan aset ini kepada pemiliknya, maka akan dikembalikan. Namun, jika putusan pengadilan memutuskan untuk merampas aset ini atas dasar denda serta uang pengganti, maka akan dirampas," katanya. Rapat koordinasi lintas bidang terkait tindak lanjut penyitaan lima smelter timah ini dihadiri oleh Deputi Hukum Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Timah Tbk, BPKP, Direktur Investigasi Mabes Polri, serta dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud, dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya