Nasional

Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Percaya Diri Selain Pegi Tak Ada DPO Lagi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Mei 2024 14:00
Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Percaya Diri Selain Pegi Tak Ada DPO Lagi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024).

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengonfirmasi pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya berfokus pada Pegi Setiawan (PS), dan tidak ada tersangka lain yang terlibat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon berjumlah sembilan orang. “Kami telah mendalami kasus ini. Ternyata, DPO sebelumnya yang disebut atas nama Dani dan Andi tidak ada. Jadi, yang benar-benar DPO hanya satu, yaitu PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu.

Surawan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," jelasnya.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik akan melakukan pendalaman kembali. “Namun apabila kemudian hari muncul tersangka lagi, kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta dalam penyidikan kami menunjukkan bahwa tersangka atau DPO hanya satu orang,” kata Surawan.

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam pembunuhan Vina di Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO tersebut adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Surawan menyatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja maksimal dalam kasus ini dan memastikan kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” tegasnya. (ant) 
 


Berita Lainnya