Nasional

Kapolri Tegaskan Pecat Polisi yang Minta Uang ke Guru Supriyani

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 November 2024 22:00
Kapolri Tegaskan Pecat Polisi yang Minta Uang ke Guru Supriyani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan anggota kepolisian yang terbukti meminta uang damai dari Supriyani, seorang guru honorer yang diduga menganiaya anak seorang polisi, Aipda WH, harus dipecat. Pernyataan ini disampaikan Sigit saat menanggapi pertanyaan mengenai kasus tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024). "Jika terbukti ada permintaan uang Rp50 juta atau yang meminta uang itu, saya minta agar diproses dan dipecat," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan pihak kepolisian telah mencoba menyelesaikan kasus ini melalui mediasi, melibatkan bupati setempat dan organisasi PGRI. Ia berharap kasus dugaan penganiayaan oleh Supriyani bisa diselesaikan secara restorative justice. "Mediasi sudah dilakukan enam kali. Kita berharap proses yang berjalan sekarang dapat menghasilkan keadilan bagi semua pihak," katanya. Namun, ia juga menyebutkan bahwa penyelesaian akhir tetap berada di tangan hakim karena kasus ini telah memasuki tahap persidangan.

Menanggapi kemungkinan penonaktifan anggota polisi yang diduga meminta uang damai, Sigit menekankan pentingnya bukti. "Jika memang ada yang bersalah, kita akan nonaktifkan. Tapi yang menjadi masalah adalah bagaimana pembuktiannya?" tambahnya. Kasus yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN Baito, Konawe Selatan, ini tengah menjadi perhatian publik.

Kasus ini telah sampai di pengadilan setelah mediasi gagal, dengan Supriyani memilih untuk melanjutkan jalur hukum karena merasa tidak bersalah atas tuduhan memukul muridnya, M, anak dari Aipda WH. "Bu Supriyani sangat yakin bahwa dirinya tidak bersalah, dan karena berkas perkaranya sudah sampai ke pengadilan, dia meminta kasus ini diselesaikan di persidangan," ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyani, pada Kamis (24/10/2024). Samsuddin menambahkan bahwa keluarga Supriyani berharap persidangan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk dugaan permintaan uang damai dari keluarga korban. "Bu Supriyani yakin tidak melakukan perbuatan itu. Kami juga ingin pengadilan membuka fakta, termasuk terkait permintaan damai sebesar Rp50 juta dari pihak keluarga korban," ujar Samsuddin. (dan)
 


Berita Lainnya