Nasional

Jokowi Tegaskan Pindah Ibu Kota Tidak Sama dengan Pindah Rumah

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Agustus 2024 10:00
Jokowi Tegaskan Pindah Ibu Kota Tidak Sama dengan Pindah Rumah
Presiden Joko Widodo (memberi keterangan pers di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan pemindahan ibu kota negara tidak bisa disamakan dengan pemindahan rumah. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden terkait belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pindah rumah saja sudah rumit, apalagi ini memindahkan ibu kota. Jangan anggap enteng," kata Presiden saat berada di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin. Presiden menjelaskan bahwa penerbitan Keppres pemindahan ibu kota sangat bergantung pada kesiapan di lapangan, terutama dalam hal progres pembangunan di IKN.

"Nanti kita lihat, karena ini bukan hanya soal administrasi, bukan hanya tentang Keppres atau Perpres, tetapi juga tentang kesiapan di lapangan yang harus kita perhatikan," ujar Presiden. Sebelumnya, Presiden menyatakan Keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahannya saat ini, tetapi juga memungkinkan untuk diterbitkan pada masa pemerintahan selanjutnya. "Keppres bisa terbit sebelum atau sesudah Oktober. Kita akan melihat situasi di lapangan," kata Presiden pada awal Juli 2024.

Presiden menekankan bahwa ia tidak ingin memaksakan sesuatu jika belum benar-benar siap. Oleh karena itu, ia akan terlebih dahulu mengevaluasi progres pembangunan IKN sebelum menandatangani Keppres tersebut. "Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Semua harus dilihat berdasarkan progres di lapangan," tegas Presiden. Diketahui, Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN dalam beberapa hari ke depan untuk mengadakan sidang kabinet paripurna pertama dan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur pendukung.

"Presiden akan kembali berkantor di IKN selama beberapa hari ke depan. Beliau dijadwalkan untuk memimpin sidang kabinet paripurna pertama di IKN serta melakukan groundbreaking sejumlah infrastruktur pendukung," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/8). (ant)
 
 


Berita Lainnya