Nasional

Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan Infpres Rp211,84 Miliar di NTB

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Mei 2024 14:00
Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan Infpres Rp211,84 Miliar di NTB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham, dan Anggota DPR RI Suryadi Jaya Purnama meresmikan ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) Segmen Lembar-Gili Mas di Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (2/5/2024).

LOMBOK BARAT - Presiden Joko Widodo meresmikan lima ruas jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pembangunannya menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD).

Dalam acara peresmian pada Kamis pagi, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham. Presiden Jokowi menyatakan pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB, yang telah dibangun dan diselesaikan pada 2023, melibatkan lima ruas jalan di empat kabupaten.

"Proyek-proyek ini ada di Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima," kata Jokowi saat meresmikan ruas IJD Segmen Lembar-Gili Mas di Kabupaten Lombok Barat, NTB. Jokowi menegaskan bahwa total anggaran untuk perbaikan dan pembangunan lima ruas jalan IJD sepanjang 40,63 kilometer tersebut mencapai Rp211,84 miliar. "Ini adalah anggaran yang cukup besar," ujarnya.

Presiden berharap bahwa perbaikan lima titik jalan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa akan meningkatkan kelancaran pergerakan logistik ke kawasan-kawasan logistik yang ada di NTB. "Dengan jalan yang baik, kita harapkan semua kawasan, termasuk kawasan pertanian dan perkebunan, akan mendapatkan dukungan yang lebih baik," katanya. Kelima ruas jalan IJD yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di NTB termasuk Jalan Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat. Jalan tersebut memiliki panjang 7,47 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 87,11 miliar.

Selanjutnya, Jalan Polamata-Jelenga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sepanjang 2,1 kilometer dengan anggaran Rp 15,74 miliar, dan Jalan Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan anggaran Rp 22,75 miliar. Kemudian, Jalan Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa dengan panjang 1,6 kilometer dan anggaran Rp 9 miliar serta Jalan Wilamaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya mencapai Rp 77,24 miliar. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya