Nasional

Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah sebagai Gubernur Jatim

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Februari 2024 20:00
Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah sebagai Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyaluran BLT El Nino di Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu (27/12/2023).

Jakarta, 13/2 (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dari jabatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Jokowi juga menunjuk sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.

"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jawa Timur," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, pada Selasa.

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai kepala daerah Provinsi Jawa Timur berakhir pada tanggal 13 Februari 2024. Ari menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pj gubernur Jawa Timur akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).

"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, ditunjuk sebagai pelaksana harian gubernur Jawa Timur," jelas Ari. Sebelumnya, pada Senin (12/2), Khofifah memastikan bahwa Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, untuk menjalankan tugas harian sebagai gubernur.

"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai pelaksana harian gubernur Jawa Timur," kata Khofifah usai acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya