Nasional

Jaksa yang Tegas Itu, Jampidum Fadil Zumhana Berpulang 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
11 Mei 2024 17:00
Jaksa yang Tegas Itu, Jampidum Fadil Zumhana Berpulang 
Tangkapan layar- Kabar duka meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024).

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana telah berpulang pada Sabtu setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan karena sakit. Kabar duka ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumeda.

"Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM," ujar Ketut. Terkait penyakit yang dideritanya, Ketut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari keluarga almarhum. Jenazahnya kini telah berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi.

Kejaksaan Agung turut berduka atas kepergian Jampidum Fadil Zumhana. "Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami," kata Ketut. Kabar duka ini pertama kali dibagikan melalui akun resmi Instagram Kejaksaan RI, yang mengumumkan bahwa "Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)" telah berpulang. Almarhum Fadil Zumhana dikenal sebagai sosok yang tegas di kalangan insan Adhyaksa. Dia juga yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat pada tahun 2015. Sepanjang masa jabatannya sebagai Jampidum, Fadil Zumhana telah menyelesaikan 4.443 perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif. Dia juga telah membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.

"Almarhum adalah sosok yang sangat tegas," ucap salah satu pegawai Kejaksaan Agung. (ant) 


Berita Lainnya