Pilkada 2024

Jadwal Debat Cagub-cawagub DKI, Jangan Lewatkan Malam Ini!

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Oktober 2024 15:00
Jadwal Debat Cagub-cawagub DKI, Jangan Lewatkan Malam Ini!
cagub cawagub Jakarta dalam acara deklarasi kampanye damai.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menggelar debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur 2024 pada Minggu, 6 Oktober 2024. Tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam debat ini adalah pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa debat perdana ini akan terdiri dari enam segmen. "Segmen pertama adalah pemaparan visi misi. Segmen kedua dan ketiga akan diisi dengan pertanyaan dari panelis kepada pasangan calon. Segmen keempat dan kelima akan berupa tanya jawab antar pasangan calon. Segmen terakhir, segmen keenam, adalah pernyataan penutup dari masing-masing pasangan," kata Astri kepada wartawan di kantor KPU Jakarta pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Debat ini akan dilaksanakan dengan format yang sama seperti debat pilgub sebelumnya, di mana calon gubernur dan wakil gubernur akan tampil di panggung secara bersamaan. "Jadi, pasangan calon ini akan tampil berbarengan, tidak seperti debat pilpres yang calon presiden dan wakil presidennya hadir terpisah. Dalam pilkada, debatnya langsung menampilkan kedua calon," jelas Astri.

Berikut rincian jadwal debat perdana Pilkada 2024:

Lokasi: JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat
Hari: Minggu, 6 Oktober 2024
Waktu: 19.00-21.30 WIB
Tema: Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
Moderator: Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki
KPU juga telah menunjuk tujuh panelis dari berbagai bidang untuk memandu jalannya debat, termasuk akademisi dan pakar yang terkemuka, di antaranya:

Dr. Gun Gun Haryanto, M.Si – Pakar Komunikasi Politik dari UIN Jakarta
Dr. Beki Mardani, M.M – Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi
Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A – Peneliti dari BRIN
Prof. Dr. Nurliah Nurdin, S.Sos, M.A – Direktur Politeknik TIA AN Jakarta
Dr. Ahsan Numinan – Pakar Hukum dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia
Dr. Didi Suharyanto – Rektor Universitas Bung Karno (UBK)
Andhyta Firselly Utami – Ekonom Lingkungan.
Astri Megatari juga menegaskan bahwa dalam debat nanti, KPU meminta agar pasangan calon tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar bagi masyarakat. Jika istilah tersebut digunakan, peserta debat harus menjelaskan terlebih dahulu, yang akan mengurangi durasi waktu untuk bertanya atau menjawab. "Kalau menggunakan istilah yang kurang umum, harus dijelaskan. Tapi menjelaskan itu berarti mengurangi waktu durasi," terang Astri.

KPU tidak melarang penggunaan istilah secara tegas, namun memberikan panduan yang harus dipatuhi sesuai strategi masing-masing pasangan calon. "Ini lebih kepada strategi masing-masing paslon dalam menyampaikan pertanyaan kepada lawannya," pungkas Astri.
 
4o


Berita Lainnya