Nasional
Istana: Kenaikan PBB Bukan Karena Anggaran Pusat

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi yang diikuti ribuan warga ini dipicu kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang secara sepihak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Gelombang protes telah berlangsung sejak awal Agustus 2025 dan kini memunculkan desakan pemakzulan terhadap Bupati di DPRD setempat.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah pusat sejak awal memantau perkembangan situasi di Pati dan telah melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Sudewo serta Gubernur Jawa Tengah untuk mencari solusi yang mengedepankan dialog.
“Kami menghargai hak warga untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami berharap semua pihak menahan diri agar tidak mengganggu stabilitas daerah dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Prasetyo, Kamis (14/8/2025).
Ia juga membantah anggapan bahwa kenaikan PBB-P2 di Pati dipicu minimnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, setiap daerah memiliki kewenangan dan aturan sendiri dalam menetapkan kebijakan pajak.
“Kekurangan anggaran dari pemerintah pusat bukan alasan bagi mereka untuk mengubah kebijakan pajak. Setiap daerah menyesuaikan kebijakan fiskalnya masing-masing,” tegasnya.
Lebih jauh, Prasetyo mengingatkan para pejabat publik agar menghindari sikap arogan dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang tidak komunikatif dan minim partisipasi publik berpotensi memicu gejolak seperti yang kini terjadi di Pati.
Pemerintah pusat berharap ketegangan di Pati dapat segera mereda melalui jalur musyawarah dan kompromi, sehingga roda pemerintahan dan perekonomian daerah kembali berjalan normal. (sa)