Nasional

Intip Postur Anggaran 2025 untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Juni 2024 12:30
Intip Postur Anggaran 2025 untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Konferensi Pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kesepakatan sementara antara pemerintah dengan Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai postur makro fiskal 2025.

"Sampai dengan hari ini, pertumbuhan ekonomi yang disepakati untuk tahun 2025 berada di kisaran 5,1-5,5 persen, inflasi di kisaran 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah antara Rp15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), suku bunga SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun sebesar 6,9-7,2 persen, harga minyak 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak 580-605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.003-1.047 juta barel per hari," ujarnya dalam konferensi pers mengenai Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin.

Untuk indikator pembangunan, disepakati tingkat kemiskinan akan diturunkan ke 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem ke 0 persen, rasio gini di kisaran 0,379-0,382, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kisaran 4,5-5 persen, indeks modal manusia 0,56, Nilai Tukar Petani (NTP) 115-120, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105-106.

Postur APBN 2025 yang sudah dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), baik asumsi dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR, mencakup pendapatan negara sebesar 12,30-12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara sebesar 14,59-15,18 persen dari PDB, defisit keseimbangan primer sebesar 0,15-0,61 persen dari PDB, serta defisit sebesar 2,29-2,82 persen dari PDB.

Seluruh kesepakatan mengenai postur makro fiskal 2025 tersebut akan disahkan pada Juli 2024 dengan Banggar dan Sidang Paripurna pada 9 Juli 2024. "Dengan kesepakatan ini, nanti kami akan menyusun RAPBN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi kepada Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus," ucap Sri Mulyani. (ant)
 
 


Berita Lainnya