Nasional

Eks Penyidik Kritik Pimpinan KPK: OTT Bukan Hiburan 

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Juni 2024 17:00
Eks Penyidik Kritik Pimpinan KPK: OTT Bukan Hiburan 
Gedung KPK

JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Harahap Purnomo, menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) bukanlah hiburan, melainkan langkah serius untuk menangkap para koruptor. "OTT bukan satu-satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Yudi, melalui OTT, KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, anggota legislatif, dan kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi suap. Dengan adanya OTT, di mana barang buktinya berupa uang, para pelaku tidak bisa menyangkal perbuatan mereka.

Yudi juga mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang menyebut OTT sebagai hiburan. "Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan seperti itu," ujarnya. Sebagai seseorang yang pernah terlibat dalam banyak OTT selama bertugas di KPK, Yudi merasa prihatin dengan pernyataan Alex Marwata yang dianggapnya sembarangan. Pernyataan tersebut, menurut Yudi, seolah-olah tidak menghargai Pimpinan KPK sebelumnya yang telah melakukan OTT sejak era pertama, termasuk kerja keras pegawai KPK, penyelidik, dan penyidik yang melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh risiko.

Yudi menambahkan ketiadaan OTT saat ini justru membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan. Menurutnya, OTT merupakan proses penegakan hukum yang jelas, dimulai dari pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian diverifikasi, diselidiki, hingga proses tertangkap tangan.

"Pimpinan KPK mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi. (ant)
 
 


Berita Lainnya