Nasional

Dugaan Oknum Aparat di Balik Tewasnya Wartawan, TNI Tunggu Penyelidikan Polisi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Juli 2024 20:00
Dugaan Oknum Aparat di Balik Tewasnya Wartawan, TNI Tunggu Penyelidikan Polisi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar jumpa pers saat acara pertemuan Puspen TNI dan insan pers di Kantor Puspen TNI, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyatakan TNI masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tewasnya wartawan Tribrata TV di Sumatera Utara bulan lalu (27/6/2024). Nugraha menekankan saat ini TNI belum dapat memastikan kebenaran adanya keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tersebut.

“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Nugraha saat ditemui wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Di tempat yang sama, Kapuspen TNI menegaskan jika memang ada oknum prajurit yang terlibat, maka akan ada hukuman yang diberikan. “Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (penghargaan). Prajurit yang berprestasi pasti dihargai,” ujar Nugraha.

Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam kebakaran rumahnya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Anggota keluarganya yang turut meninggal adalah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48 tahun); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun); dan cucunya, Loin Situkur (3 tahun).

Insiden kebakaran ini diduga terkait dengan berita mengenai perjudian online yang dibuat oleh korban sebelum meninggal. Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, turut mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan dugaan kuat keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kejadian tersebut.

Dewan Pers mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Terkait dugaan keterlibatan prajurit, Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat untuk membentuk tim penyelidikan dan mengusut dugaan tersebut secara terbuka.

Dewan Pers juga mengumumkan lembaganya akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan jurnalis dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). (ant)


Berita Lainnya