Nasional

DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Dewan yang Main Judi Online

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Juni 2024 17:00
DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Dewan yang Main Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap data anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online agar dapat diproses secara kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa fenomena judi daring kini merambah ke semua elemen masyarakat, termasuk orang-orang yang berada dalam institusi negara. Menurutnya, pemain judi online pun dapat dipidana, bukan hanya penyelenggaranya saja.

"Kita ingin tahu apakah ada anggota DPR yang terdeteksi bermain judi online. Kami minta informasinya," kata Habiburokhman dalam rapat kerja bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia menyebutkan bahwa fenomena maraknya pemain judi online ini merupakan penyakit masyarakat. Berdasarkan norma hukum pada Pasal 303 KUHP, pemain judi daring juga dapat dipidana.

"Begitu juga di pasal undang-undang ITE, pemain judi online juga dapat dipidana," tambahnya. Namun demikian, ia mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tindakan persuasif atau represif yang akan diambil terhadap pemain judi online, karena jika langsung melakukan tindakan represif, penjara akan segera penuh oleh para penjudi.

"PPATK mendapat banyak apresiasi di dalam dan luar negeri atas kemampuannya di bidang intelijen keuangan. Kami meminta bantuan terkait hal ini," kata Habiburokhman. Selain itu, ia juga meminta PPATK untuk mengungkap informasi mengenai adanya banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga digunakan oleh operator judi online.

Menurutnya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. "Jika itu adalah hasil tindak pidana, maka harus disampaikan kepada penegak hukum yang terkait. Dana tersebut bisa masuk ke kas negara," ungkapnya. (ant)
 

 
 
 
 
 


Berita Lainnya