Nasional

Densus 88 Bekuk Tersangka Kedelapan Kelompok Jamaah Islamiyah Sulteng

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 April 2024 14:00
Densus 88 Bekuk Tersangka Kedelapan Kelompok Jamaah Islamiyah Sulteng
Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa (16/4/2024) menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso.

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng), sehingga jumlah tersangka yang berhasil diringkus bertambah menjadi delapan orang.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta, Jumat. Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (18/4/2024). Sebelumnya, tujuh orang telah ditangkap di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso pada Selasa (16/4/2024).

Aswin menyatakan bahwa kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka, namun identitas serta peran mereka belum dapat diungkapkan untuk kepentingan penyidikan. Aswin juga tidak memberikan informasi apakah tersangka tersebut terkait dengan jaringan JI yang ditangkap sebelumnya di Solo, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada bulan Januari.

Para tersangka saat ini berada dalam pengamanan Densus 88, namun Aswin tidak menjelaskan apakah pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penangkapan tersangka teroris JI di Sulteng dilakukan untuk menjaga kondusivitas seluruh wilayah Indonesia dari ancaman teroris.

Sebelumnya, penangkapan anggota kelompok teroris JI dilakukan di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1/2024), di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (29/1), dan 10 tersangka teroris JI ditangkap di Solo Raya, Jawa Tengah, pada tanggal 25 Januari 2024. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya