Nasional

Cegah Anak Main Judi Online Mulai dari Sekarang!

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
04 Juli 2024 13:00
Cegah Anak Main Judi Online Mulai dari Sekarang!
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya tindakan bersama untuk mencegah paparan permainan judi daring terhadap anak-anak dan remaja demi melindungi generasi penerus bangsa.

"Harus segera dicegah dan diatasi bersama, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa depan," ujar Lestari di Jakarta, Kamis. Lestari menjelaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan sekitar 3,2 juta masyarakat terlibat dalam judi daring. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2 persen pemainnya berusia kurang dari 10 tahun, atau sekitar 80.000 anak.

Menurut Lestari, data dari PPATK ini harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat agar paparan judi daring di kalangan anak dan remaja dapat dicegah dan diakhiri. "Judi daring di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang akan menjadi bagian dari proses membangun karakter generasi penerus bangsa," tegasnya.

Di era globalisasi yang penuh kompetisi, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing. Paparan judi daring terhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat, perlu berkolaborasi dengan baik untuk mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi daring yang saat ini tengah meresahkan di tanah air.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi daring di tengah masyarakat. "Kita sudah melakukan SMS Blast, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, Selasa (2/7/2024).

Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan pada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia. (ant)
 
 


Berita Lainnya