Laporan Gaza

BKSAP DPR Dorong Penghentian Perang di Palestina Pada Sidang IPU 

Redaksi — Satu Indonesia
26 Oktober 2023 18:39
BKSAP DPR Dorong Penghentian Perang di Palestina Pada Sidang IPU 
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta saat konferensi pers di sela acara rangkaian Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44, Jakarta, Selasa (8/8/2023) (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Sukamta mendorong penghentian perang di Palestina, dalam sidang parlemen dunia atau Inter Parliamentary Union (IPU) ke-147 di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023.

"Penghentian perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang, yaitu penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan wanita di Gaza," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis(26/10/23).

Dia menjelaskan usulan delegasi Indonesia itu sebenarnya disetujui oleh mayoritas parlemen dunia yang hadir, tapi karena hasil voting tidak mencapai 2/3 kuorum dari 120 negara, maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi.

Menurut dia, di Palestina telah terjadi kejahatan perang terhadap kemanusiaan, pada serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza. Perang itu telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua. Serangan itu juga menghancurkan rumah-rumah penduduk, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi.

"Di sinilah pentingnya para anggota parlemen, untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil," katanya menegaskan.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengidentifikasi situasi global terkini, bahwa masih ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain. Tindakan dan perilaku ini mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin.

"Sayang sekali mereka mendukung tanpa syarat, sanksi dan konsekuensi apapun dengan alasan Israel membela diri," ungkapnya.

Sudah sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi. Palestina kata dia, juga punya hak yang sama untuk membela diri.

"Di sini saya menekankan bahwa pendudukan dan neokolonialisme harus diberantas, karena ini melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia," katanya menegaskan. (ant)


Berita Lainnya