Nasional

Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai "Amicus Curiae" di MK

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 April 2024 14:30
Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai "Amicus Curiae" di MK
Wakil Ketua Umum Barikade 98 Hengki Irawan usai menyerahkan surat amicus curiae di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/04/2024).

JAKARTA - Para aktivis masa reformasi 1998 yang tergabung dalam Barikade 98 telah mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 untuk mengawal demokrasi.

Wakil Ketua Umum Barikade 98, Hengki Irawan, menyatakan tujuan mereka adalah untuk mengawal demokrasi dan menjaga supremasi hukum, yang merupakan agenda reformasi. Dengan menjadi sahabat pengadilan, mereka berharap hakim konstitusi dapat memutus PHPU Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya. Hengki juga menyatakan keyakinannya bahwa para hakim konstitusi saat ini memiliki sikap kenegarawanan yang tegas dan jelas, yang akan tercermin dalam putusan PHPU Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada 22 April 2024.

Menurut Hengki, hasil PHPU Pilpres 2024 akan menjadi pendidikan politik dan hukum yang baik bagi rakyat Indonesia, karena keputusan hukum bersifat final dan mengikat. Baginya, hasil PHPU bukanlah tentang menang atau kalah, tetapi tentang memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Meskipun permohonan mereka diajukan setelah tanggal batas yang ditetapkan MK, Hengki menyatakan penerimaan mereka dengan harapan dapat memberikan dukungan moral, etik, semangat, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui Barikade 98.

Dalam kesempatan tersebut, Hengki didampingi oleh Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana (Iluni UMB), Aznil Tan. Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa MK hanya akan mempertimbangkan amicus curiae yang diterima hingga tanggal 16 April 2024 pukul 16.00. Amicus curiae yang diajukan setelah tanggal tersebut tetap akan diterima namun tidak akan dipertimbangkan oleh hakim konstitusi. (ant)
 
 
 
 
 


Berita Lainnya