Nasional
Ayo! Generasi Muda Perangi Judi Online
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak generasi muda, termasuk mahasiswa, untuk aktif dalam memerangi judi online, yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi masyarakat Indonesia dan keharmonisan keluarga.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memerangi judi online, karena selain merusak ekonomi keluarga, juga merusak hubungan di dalam keluarga itu sendiri," ujar Budi dalam pernyataannya yang diterima pada Senin. Budi menyatakan meskipun kemajuan teknologi dalam era digital membawa dampak positif, ada pula dampak negatif yang harus dihadapi. Jika tidak ditangani dengan baik, dampak negatif tersebut dapat menjadi penyakit dan penyimpangan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Judi online dan pinjaman online ilegal adalah contoh dampak buruk dari teknologi digital yang harus diatasi. Budi menyoroti berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan akibat pinjaman online dan judi online menjadi masalah serius yang meresahkan akibat digitalisasi.
Untuk itu, Budi mengajak generasi muda untuk ikut serta dalam mencegah dampak negatif tersebut agar tidak merusak generasi mendatang. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan literasi digital, terutama di dunia pendidikan. "Penyusunan kurikulum digital yang mengedepankan nilai-nilai positif juga perlu diperhatikan untuk mencegah kemungkinan munculnya pelaku kejahatan digital baru," tambahnya.
Selain upaya literasi digital, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan regulasi yang bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif di era digital. Regulasi tersebut menjadi bagian dari perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami akan segera mengeluarkan regulasi tentang child online protection untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Kami ingin anak-anak kita tumbuh dengan konten-konten yang positif," tutup Menteri Budi. (ant)