Nasional

ASN Siap-Siap Pindah ke IKN

Kementerian PANRB Matangkan Skenario Pemindahan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Januari 2024 20:30
ASN Siap-Siap Pindah ke IKN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meninjau area di IKN. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan langkah cepat dalam mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, ingin memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap produktif setelah pemindahan tersebut.

"Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," kata Anas.

Dalam menyusun skenario ideal untuk pemindahan ASN, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Dinamika pemindahan ASN akan terus berkembang sesuai dengan kemampuan pembangunan di IKN dan jumlah hunian yang tersedia.

Ari menjelaskan Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian dalam menyusun skenario pemindahan ASN. Skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian PUPR, Kementerian PPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Kementerian PANRB juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi. Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik dari yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Presiden Joko Widodo meminta agar Kementerian PANRB juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi lulusan baru untuk penempatan di IKN. Ini tidak hanya terkait dengan Otorita IKN tetapi juga dari semua unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

Selain masalah SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas menyiapkan tata kelola pemerintahan di IKN. Anas menyampaikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN. Ini sejalan dengan penyiapan Government Technology (GovTech) yang juga sedang disiapkan.

Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung, seperti interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, standar sistem dan keamanan informasi, proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya