Nasional

ASN Makin Dekat Pindah ke "Hutan" IKN

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Februari 2024 13:00
ASN Makin Dekat Pindah ke "Hutan" IKN
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat bertemu di Kantor Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Pada pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2), Anas membahas skenario pemindahan ASN ke IKN dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. "Kami sudah merinci bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," ujar Anas di Jakarta, Kamis.

Anas menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi pentingnya peran tersebut terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut. Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anas menyebut beberapa persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, mampu multitasking, menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Oleh karena itu, diperlukan talenta-talenta digital yang siap mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," jelasnya. Anas menekankan strategi perpindahan ke IKN bukan hanya perubahan fisik, tetapi juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju pemerintah pintar atau smart government.

Dalam penerapannya, pemerintahan pintar di IKN akan mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan kelincahan dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan. "Digitalisasi berperan sentral sejak awal yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN," ujar Anas. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya