Nasional
Antisipasi Penumpukan Penyeberangan, Begini Rencana Pemerintah
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan rencana cadangan untuk mengatasi kepadatan penyeberangan masyarakat selama arus balik Lebaran 2024.
Rencana cadangan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Lampung pada Jumat (12/4/2024), yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menko PMK Muhadjir menjelaskan rapat tersebut membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara.
Beberapa penanganan yang disepakati meliputi penetapan tiga kategori delaying system, yaitu kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau berarti antrean masuk dalam keadaan normal, sehingga kebijakan yang diterapkan seperti biasa. Kategori kuning berarti jika terdapat antrean sepanjang 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan, maka delaying system akan diaktifkan, dengan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.
"Sementara jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 kilometer menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," ujar Menko Muhadjir.
Menhub Budi menyatakan PT ASDP telah ditugaskan untuk membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi, sehingga pergerakan arus balik menjadi lancar dan tidak terjadi antrean.
Selain itu, ia juga memaksimalkan Pelabuhan Panjang dan mengoperasikan tiga kapal dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00, dan 16.00 WIB. "Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," ujarnya.
Menhub juga mengingatkan truk tiga sumbu tidak boleh beroperasi selama arus balik karena berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan saat rekayasa lalu lintas. (ant)