Nasional

Anies-Muhaimin Hadir di MK Ikuti Sidang PHPU Pilpres 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 Maret 2024 08:00
Anies-Muhaimin Hadir di MK Ikuti Sidang PHPU Pilpres 2024
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu sejak pukul 07.13 WIB. Mereka bersama tim hukum Timnas AMIN akan mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada pukul 08.00 WIB.

Anies menyatakan kedatangannya ke proses penanganan PHPU Pilpres ini adalah untuk meneruskan praktik konstitusi, sehingga sangat penting untuk mengikuti substansinya. "Kita menganjurkan untuk mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap proses PHPU Pilpres dapat menjaga praktik konstitusi di Indonesia, memastikan demokrasi berjalan dengan baik, dan pemilihan dilakukan secara bebas tanpa tekanan dan ancaman. Selain tim AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty. Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja juga terpantau hadir di MK pada pukul 07.40.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, juga telah tiba di MK sejak pukul 06.55 WIB. Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara pertama, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai. Sedangkan perkara kedua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan akan digelar pada Kamis (28/3/2024). Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan akan digelar pada 1-18 April 2024, dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan akan digelar pada 22 April 2024. (ant)


Berita Lainnya