Nasional
Anggaran IKN Diblokir: Proyek Ibu Kota Nusantara Terancam Mangkrak?
![Anggaran IKN Diblokir: Proyek Ibu Kota Nusantara Terancam Mangkrak?](https://satuindonesia.co/assets/uploads/2025/02/anggaran-ikn-diblokir-proyek-ibu-kota-nusantara-terancam-mangkrak-67a5be016a96e.jpeg)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN telah diblokir, sehingga progres pembangunan menjadi tanda tanya besar. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (06/02/25).
Anggaran IKN Diblokir, Proyek Terhambat? Dalam keterangannya, Dody secara tegas menyatakan bahwa anggaran untuk proyek IKN tidak tersedia, sehingga sulit untuk melanjutkan pembangunan. Bahkan, ia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.
"IKN kayaknya belum ada progres. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada," ujar Dody.
Pengajuan Tambahan Anggaran Terhenti Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN. Jumlah ini merupakan bagian dari total usulan tambahan anggaran kementerian untuk tahun 2025 yang mencapai Rp 60,6 triliun. Alokasi dana tersebut direncanakan untuk:
Ditjen Bina Marga: Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, serta duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Ditjen Cipta Karya: Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, serta pembangunan kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, harapan untuk mendapatkan tambahan anggaran pupus setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Akibat kebijakan ini, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.
Masa Depan IKN: Menanti Kejelasan Pemerintah Dengan pemblokiran anggaran ini, masa depan proyek IKN menjadi semakin tidak pasti. Pemerintah hingga saat ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN. Masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan pun menanti langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anggaran ini.
Akankah proyek IKN tetap berjalan sesuai rencana atau mengalami penundaan lebih lanjut? Semua pihak kini menunggu keputusan pemerintah. (mul)
#IKN #IbuKotaNusantara #ProyekIKN #AnggaranIKN #EfisiensiBelanja #Infrastruktur #KementerianPU