Nasional

Akan Lahir Sejarah Baru! Pengusaha dan Buruh Se-NKRI Bersatu Tolak Tapera pada 27 Juni

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
10 Juni 2024 17:30
Akan Lahir Sejarah Baru! Pengusaha dan Buruh Se-NKRI Bersatu Tolak Tapera pada 27 Juni
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

JAKARTA - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan siap kembali melakukan unjuk rasa secara nasional untuk menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Kamis (27/6/2024).

"Rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni 2024, kami akan melakukan aksi untuk menyampaikan bahwa kami menolak Tapera dan meminta untuk mencabut peraturan tersebut selamanya," kata Endang Hidayat, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

Endang memperkirakan jumlah massa yang akan ikut turun ke jalan secara nasional mencapai 10 hingga 20 ribu orang. Sementara di Jakarta, diperkirakan sekitar empat ribu orang akan berunjuk rasa di Istana Negara. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah segera mencabut peraturan Tapera secara keseluruhan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, unjuk rasa buruh untuk menolak Tapera akan meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut. "Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," kata Said Iqbal saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Said menekankan selama ini, upah buruh sudah banyak dipotong, mulai dari jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen. Karena itu, Said berharap, pemerintah tidak menambah besaran potongan gaji buruh melalui Tapera.

Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta bersama serikat pekerja dan buruh menolak tegas implementasi kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera. Penolakan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama di Kantor DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan DPP Apindo DKI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), serta FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI). Selain itu, penandatanganan juga dilakukan oleh FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). (ant)
 
 


Berita Lainnya