Nasional

WN China Pikat Penjudi Online dengan Modus "Jorok"

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
09 Oktober 2024 09:30
WN China Pikat Penjudi Online dengan Modus "Jorok"
Pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Polri

JAKARTA - Kepolisian melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan oleh warga negara (WN) China. Modus yang digunakan oleh sindikat ini untuk menjerat korban melibatkan penggunaan gambar-gambar bernuansa pornografi dan janji keuntungan besar. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tujuh orang tersangka dengan berbagai peran berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan situs judi online bernama Slot8278 dikelola oleh warga negara China. "Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah warga negara asing, sementara enam lainnya warga negara Indonesia," ujar Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).

Himawan menyebutkan bahwa warga negara China tersebut berinisial QF, yang bertindak sebagai Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana hasil perjudian ke para pelaku dan pengguna. "QF juga bertanggung jawab dalam membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya," tambah Himawan.

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah warga negara Indonesia, antara lain RA yang berperan sebagai Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM sebagai Komisaris sekaligus Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF yang menjabat sebagai Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Tersangka lainnya termasuk FH yang berperan dalam manajemen keuangan, RAP dan HG yang bertindak sebagai operator aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran. Semua tersangka ditangkap di Jakarta. Himawan juga menyebutkan adanya satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ, yang merupakan warga negara Indonesia dan diduga terlibat dalam sindikat judi online Slot8278. (dan)
 


Berita Lainnya