Nasional
Waspada! Prabowo ke Luar Negeri Berhari-hari, Gibran Ambil Alih Pimpin NKRI
JAKARTA - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, akan melaksanakan tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden Prabowo Subianto berada di luar negeri untuk menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pekan depan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan tidak ada istilah pelaksana tugas (plt.) dalam konteks penggantian tugas presiden saat Prabowo melakukan kunjungan luar negeri. "Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri," ujar Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Hasan menambahkan penunjukan Wapres sebagai kepala pemerintahan sementara saat Presiden ke luar negeri sudah merupakan praktik yang biasa tanpa memerlukan instrumen hukum tambahan. "Selama ini sudah berjalan seperti itu. Presiden yang melakukan kunjungan luar negeri, tugas Presiden dijalankan oleh Wakil Presiden, tanpa perlu instrumen hukum tambahan," jelas Hasan. Seperti pada masa Presiden Joko Widodo yang menetapkan kepala pemerintahan dengan keputusan presiden (keppres), hal ini juga akan berlaku untuk Presiden Prabowo.
Menurut Hasan, penugasan kepada Wapres Gibran sebagai kepala pemerintahan sementara tidak perlu disalahartikan. "Ini akan berlaku sama (dengan ada keppres), jadi tidak perlu ada yang disalahartikan, tidak ada istilah Plt. Presiden," ungkapnya.
Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan kunjungan luar negeri pertamanya sebagai Presiden RI pada pekan depan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang akan diselenggarakan pada 13-16 November di Peru, serta KTT G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil. "Ada undangan untuk menghadiri G20 dan APEC, sebagai kepala negara, tentu beliau harus hadir," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya. (dan)