Nasional
Usia 22 Tahun, Larasati Moriska Wakil Ketua Sementara DPD RI
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dilantik pada hari ini, Selasa (1/10/2024), dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pimpinan sementara DPD RI dipimpin oleh senator tertua dan termuda. Ismeth Abdullah, berusia 78 tahun dari Dapil Kepulauan Riau, ditunjuk sebagai Ketua sementara, sedangkan Larasati Moriska, berusia 22 tahun, menjadi Wakil Ketua sementara.
"Ketua sementara adalah Ismeth Abdullah dan Wakil Ketua sementara Larasati Moriska," ujar Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi.
Selain itu, dalam sidang paripurna tersebut juga diumumkan pimpinan sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Plt Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa Guntur Sasono, berusia 78 tahun, dari Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII, ditunjuk sebagai Ketua sementara MPR RI. Sedangkan Larasati Moriska, yang juga menjadi Wakil Ketua sementara DPD, dipercaya sebagai Wakil Ketua sementara MPR RI.
Siti Fauziah menjelaskan, "Sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, pimpinan sementara MPR terdiri dari anggota tertua dan termuda dari fraksi atau kelompok DPD yang berbeda."
Berikut adalah daftar tiga anggota DPD periode 2024-2029 yang termuda:
Larasati Moriska, Dapil Kalimantan Utara, usia 22 tahun 8 bulan.
Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Dapil Sumatera Barat, usia 23 tahun 11 bulan.
Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Dapil Sumatera Selatan, usia 24 tahun 3 bulan.
Sedangkan berikut anggota DPD periode 2024-2029 yang tertua:
Drs. Ismeth Abdullah, Dapil Kepulauan Riau, usia 78 tahun.
Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Dapil Kalimantan Selatan, usia 76 tahun.
H. Almalik Pababari, Dapil Sulawesi Barat, usia 75 tahun. (dbs)