Sepakbola
Terjerat Kasus Pemerkosaan, Robinho Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara
JAKARTA - Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun di Brasil atas kasus pemerkosaan, seperti dilaporkan oleh Skysports pada Kamis.
Robinho, yang kini berusia 40 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada tahun 2017 karena terlibat dalam kasus pemerkosaan kelompok pada 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia. Meskipun dijatuhi hukuman, Robinho belum menjalani hukumannya karena Brasil tidak mengekstradisi warganya. Oleh karena itu, pengadilan Italia meminta agar Robinho dipenjara di negaranya sendiri.
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho, yang juga pernah membela timnas Brasil. Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin, mengatakan kliennya akan mengajukan banding sehingga belum dipenjara.
Robinho telah memenangkan dua gelar La Liga Spanyol selama dua musim bersama Real Madrid sebelum bergabung dengan Manchester City pada September 2008. Setelah meninggalkan City, ia bermain untuk AC Milan selama lima musim sebelum pindah ke klub China, Guangzhou Evergrande. Kemudian, ia kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro. (ant)