Nasional

Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Pindah ke Penjara Kejari Jaksel

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Juli 2024 15:00
Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Pindah ke Penjara Kejari Jaksel
Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) mengenakan rompi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024)

JAKARTA - Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H), ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan konferensi pers terkait pelimpahan kedua tersangka tersebut di Ruang Lobby Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.30 WIB. Harli menjelaskan ini merupakan tahap kedua pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan masker berwarna hitam, diiringi oleh petugas dari Kejagung. Selain dua tersangka, ditampilkan pula tumpukan uang tunai dan tas bermerek sebagai barang bukti.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis terkait dugaan tindak pidana korupsi timah ini. Sebelumnya, Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap kedua terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi timah pada Kamis (11/7/2024), yaitu AS, BN, dan SW.

Pelaksanaan Tahap II ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Sebanyak 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan korupsi timah ini.

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai 22 orang, dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ant)
 
 


Berita Lainnya