Nasional
Soal Lama dan Tidaknya Ibu Kota Pindah Kini Tergantung Prabowo
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur masih belum selesai, karena menunggu kesiapan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. Jokowi juga mengungkapkan bahwa Keppres tersebut sebaiknya diterbitkan oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
"Ya seharusnya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo," ujar Jokowi usai mengikuti acara Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Jokowi juga menekankan bahwa pemindahan IKN tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, kesiapan maksimal harus dipastikan, baik dari segi infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga sumber daya manusia (SDM). Ia juga menekankan pentingnya memastikan kesiapan aspek lain seperti media hiburan untuk masyarakat di sekitar IKN.
"Selain itu, yang berkaitan dengan logistik juga penting. Di mana kita mencari barang, di mana kita membeli barang, semuanya harus siap. Kalau sekarang apartemennya sudah siap tapi kantornya belum, mau bagaimana?" jelas Jokowi.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menjelaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia saat ini, karena pemindahan ibu kota secara resmi masih menunggu Keppres. Mengenai waktu penerbitan Keppres tersebut, Dini menyebut itu merupakan wewenang penuh presiden.
Namun, Dini memastikan bahwa pemerintah akan berupaya agar jarak waktu antara penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (UU DKJ) tidak terlalu lama. (dan)