Nasional
Simak Jurus Berantas Judi Online Terbaru dari Menkominfo
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya percepatan penerapan enam langkah strategis untuk memberantas judi online. "Setidaknya ada enam langkah yang telah kita identifikasi dan harus segera dieksekusi. Saya berharap proses ini dapat dipercepat," ujar Budi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat terkait langkah strategis lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo mengenai Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot, yang diadakan di Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024). Budi Arie menjelaskan enam langkah yang akan diterapkan untuk memberantas judi online. Pertama, memblokir Virtual Private Network (VPN) gratis yang terbukti digunakan untuk mengakses situs judi online.
Kedua, memperkuat kebijakan pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina. Ketiga, memberikan peringatan dan instruksi kepada beberapa platform untuk mengendalikan Domain Network Server (DNS) publik. Keempat, menelaah dan memproses Surat Edaran Menkominfo mengenai pembatasan transfer pulsa dengan maksimal Rp1 juta per hari, kecuali untuk agen pulsa.
Kelima, menginstruksikan audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online, dengan ancaman pencabutan daftar PSE yang mereka miliki. Keenam, Kementerian Kominfo sedang memproses Instruksi Presiden tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.
Budi Arie juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras sivitas Kementerian Kominfo dalam memerangi judi online, menekankan bahwa pencapaian saat ini adalah hasil dari komitmen bersama untuk memberantas praktik tersebut. "Kita sudah melihat hasil nyata dari upaya kita bersama dalam memberantas judi online," katanya.
Namun, Budi Arie mengingatkan bahwa perjuangan ini belum selesai, dan menekankan pentingnya semangat dan kerja sama untuk melanjutkan langkah-langkah progresif dalam menghentikan semua jalur yang memfasilitasi judi online. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja di Kementerian Kominfo untuk menyusun konsep kebijakan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Konsep tersebut harus dituangkan dalam rencana aksi untuk memberantas judi online dan segera dieksekusi.
Budi Arie juga meminta seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan semua kanal komunikasi yang ada guna mengampanyekan bahwa judi online adalah bentuk penipuan. "Kerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), balai monitoring di daerah, para mitra, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan sosialisasi ini berjalan efektif dan masif," tuturnya.
Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo untuk bergandengan tangan dan berkomitmen menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online. Dia berharap bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut dengan semangat dan dedikasi yang tinggi. "Pemberantasan judi online adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dan memajukan Indonesia. Semoga judi online segera lenyap dari bumi Indonesia. Tugas Kementerian Kominfo adalah menghentikan semua aktivitas yang merugikan kemajuan negara," pungkasnya. (ant)