Nasional
Segera Lunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sebelum Tarif Baru Berlaku pada 2025
JAKARTA – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengingatkan seluruh Wajib Pajak (WP) untuk melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2024 sebelum perubahan tarif diberlakukan pada 5 Januari 2025.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Langkah ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, yang memberikan panduan umum untuk pajak daerah dan retribusi di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta," ujar Morris Danny.
Masa Transisi Sebelum Tarif Baru Berlaku
Meski Perda ini telah diundangkan pada 5 Januari 2024, tarif baru akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025. Masa transisi selama satu tahun penuh ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mempersiapkan diri terhadap perubahan tersebut.
Perubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025
Berdasarkan Pasal 7 Perda Nomor 1 Tahun 2024, berikut rincian tarif baru:
Kendaraan Pribadi:
2% untuk kendaraan pertama.
3% untuk kendaraan kedua.
4% untuk kendaraan ketiga.
5% untuk kendaraan keempat.
6% untuk kendaraan kelima dan seterusnya.
Kendaraan Umum dan Khusus:
0,5% untuk kendaraan angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan sekolah, dan kendaraan sosial-keagamaan.
Kendaraan Badan Usaha:
2% tanpa dikenakan pajak progresif.
Ketentuan Tambahan:
Kepemilikan kendaraan bermotor dihitung berdasarkan nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan/atau alamat yang sama.
Ayo Lunasi PKB Anda Sekarang!
Bapenda DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera melunasi kewajiban PKB sebelum akhir tahun. Selain menghindari denda, pembayaran lebih awal juga membantu mengantisipasi tarif progresif yang akan berlaku.
Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Wajib Pajak dapat membayar PKB melalui:
Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)
Gerai Samsat terdekat
Layanan perbankan yang bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta (mul)
#PKB2024 #BayarPajakSekarang #JakartaSmartCity #InfoDKI #PajakProgresif