Nasional

Sedot Lemak Tewaskan Selebgram, Kris Dayanti "Semprot" Pemerintah

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Juli 2024 13:30
Sedot Lemak Tewaskan Selebgram, Kris Dayanti "Semprot" Pemerintah
Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti meminta pemerintah untuk memperketat pemberian izin pendirian dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia.

"Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," kata Kris Dayanti, yang akrab disapa KD di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen terkait keselamatan mereka. Pernyataan ini disampaikan KD sebagai tanggapan atas kasus kematian seorang selebgram asal Medan setelah menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. KD menyatakan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas.

"Saya turut prihatin dan berduka cita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,” ujarnya. KD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.

"Dengan demikian, dapat mengurangi risiko masyarakat tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," tambah KD. Selanjutnya, KD mengimbau masyarakat untuk cermat dan hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

"Merawat diri untuk tampil cantik adalah hal yang penting dan itu adalah hak seluruh perempuan, hanya saja harus hati-hati dalam memilih klinik atau perawatan kecantikan yang akan dilakukan," katanya.

KD menegaskan masyarakat harus benar-benar melakukan riset mendetail terhadap klinik kecantikan atau fasilitas kesehatan yang dituju, serta terhadap keamanan perawatan kecantikan.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta perawatan yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," ujarnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya